Camat Bodeh : Panitia BPD Desa Jraganan Wajib Kerja Profesional Tanpa Intervensi

  • Whatsapp

Sementara itu, Ketua BPD Desa Jraganan, Rohmat, menyampaikan bahwa masa kepengurusan BPD periode sebelumnya akan segera berakhir. Dengan dibentuknya panitia tersebut, diharapkan proses regenerasi keanggotaan BPD dapat berjalan dengan baik dan melibatkan masyarakat secara aktif.

“Periode kepengurusan BPD akan segera berakhir. Melalui panitia ini kami berharap dapat lahir wajah-wajah baru di BPD Jraganan yang muda, bersemangat, mau belajar, dan memiliki kemauan untuk bersama-sama membangun desa,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jraganan

Dalam musyawarah tersebut, telah ditetapkan susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jraganan, yaitu:
Ketua: Rohadi
Wakil Ketua: Darbiin
Sekretaris: Sarwani
Bendahara: Warni
Seksi Penjaringan dan Penyaringan: Siswoyo
Seksi Musyawarah: Tukijan
Seksi Umum dan Perlengkapan: Sutoro

Di kesempatan yang sama, Camat Bodeh melalui Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, menjelaskan bahwa pembentukan panitia harus segera dilakukan mengingat masa jabatan BPD Desa Jraganan akan berakhir pada 27 November 2026.Camat Bodeh dalam arahannya menekankan bahwa proses demokrasi di tingkat desa harus berjalan jujur, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.

> *”Panitia BPD wajib bekerja secara profesional. Jalankan tahapan sesuai aturan, jaga netralitas, dan pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Ini amanah masyarakat, bukan kepentingan kelompok,”* tegas Camat Bodeh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *