“Siswa tidak perlu membayar atau membeli fotokopi LKPD, karena semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah,” tegas Sokhaeron.
Selain LKS, program seragam gratis juga akan diberikan kepada siswa baru, tetapi dengan prioritas kepada keluarga kurang mampu berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, tetapi juga untuk sekolah swasta, sesuai dengan usulan yang sebelumnya telah disampaikan oleh DPR Kabupaten Pemalang.
“Kami pastikan program ini terealisasi pada bulan Agustus, sehingga dapat membantu siswa lebih fokus dalam belajar tanpa terbebani biaya tambahan,” tambahnya.