Bupati Pemalang Resmikan TPST 3R untuk Atasi Permasalahan Sampah

  • Whatsapp

Bupati Pemalang Resmikan Tpst 3r Untuk Atasi Permasalahan Sampah 3Pada tahap pre-processing, sampah ditimbang dan disimpan untuk menentukan area penimbunan. Selanjutnya, sampah diolah secara fisik dengan cara dicacah, dipilah berdasarkan ukuran dan berat jenis (khususnya untuk sampah plastik), serta dipilah berdasarkan sifat kemagnetan (untuk sampah logam). Tahap akhir adalah pengolahan biologi, yaitu pengomposan dan produksi gas bio yang memanfaatkan mikroorganisme untuk mengolah sampah organik.

“TPST ini tidak hanya mengolah sampah, tetapi juga menghasilkan produk bermanfaat seperti kompos dan gas bio yang dapat dimanfaatkan kembali,” tambah Mansur.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Keberadaan TPST ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi pencemaran, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.” jelas mansur

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *