TAKALAR | DN – Sebagai pusat layanan yang paling dekat di masyarakat, kantor desa memiliki dua fungsi yaitu fungsi administrasi dan fungsi pelayanan, sehingga dengan diresmikannya Kantor Desa ini bisa memberikan dampak yang maksimal bagi seluruh masyarakat desa yang ada di Desa Kale Ko’mara.
Hal itu diungkapkan Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus, MM saat meresmikan Kantor Desa Kale Ko’mara yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, Kamis (6/3/2025).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Takalar Daeng Manye didampingi Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, Forkopimda Takalar, Ketua DPRD Takalar, Ibu Bupati Takalar, Kepala OPD Takalar, Camat Polongbangkeng Utara dan Tokoh Masyarakat setempat.








