“Kami mengimbau agar fasilitas publik ini digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Profesionalisme harus menjadi prinsip dalam bekerja,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah aspirasi disampaikan para anggota KMSL, salah satunya terkait perlindungan sosial berupa akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Aspirasi ini disambut positif oleh Pak Yes, mengingat pekerjaan sebagai sopir layanan medis memiliki risiko tinggi dan membutuhkan jaminan perlindungan kerja.
Di penghujung acara, Bupati Lamongan kembali menguatkan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program “Lamongan Sehat”, yang disebut telah berdampak nyata terhadap peningkatan indeks kesehatan daerah. Pada tahun 2024, Kabupaten Lamongan mencatat skor 0,843 pada Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), skala 0—1. [J2]








