JAKARTA | DN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Sumatra Barat merevisi jumlah korban jiwa akibat tanah longsor di penambangan ilegal menjadi 11 orang dari sebelumnya 15 orang. Kantor berita AFP melaporkan lokasi bencana yang terpencil mengakibatkan terjadinya salah penghitungan jumlah korban.Sebelumnya, dalam keterangan pers pada Jumat (27/9), BPBD Kabupaten Solok mengatakan tanah longsor itu terjadi di kawasan tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, akibat hujan lebat pada Kamis (26/9) malam.
Upaya pencarian korban terhambat oleh lokasi bencana yang terpencil, sehingga tim penyelamat termasuk petugas polisi, tentara dan warga sipil harus berjalan berjam-jam dari desa terdekat untuk mencapai daerah tersebut.
“Jumlahnya (korban tewas) berkurang dari 15 orang tewas menjadi 11 orang,” kata Irwan Effendy, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok kepada AFP.








