Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

  • Whatsapp

​”Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina,” jelas Kapolda.

​Namun bagi yang menolak solusi tersebut, Kapolda memastikan aparat tidak akan segan bertindak. Melengkapi ketegasan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel memaparkan rincian fantastis hasil tangkapan jajarannya bersama jajaran Polres se-Sumsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *