TANJUNG SELOR, MDN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 21 kasus berhasil diungkap, mendekati target tahunan 25 kasus.
Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi, menjelaskan dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan 29 tersangka. Satu di antaranya masih menjalani penyidikan intensif. Barang bukti yang disita meliputi sabu-sabu seberat 3.663,16 gram, ganja 486,37 gram, ekstasi 1.087 butir, uang tunai Rp14,9 juta, 35 unit ponsel, serta 11 unit sepeda motor.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Kaltara, BNN Kota Tarakan, dan BNN Cinunukan. Secara khusus, BNNK Nunukan menunjukkan performa menonjol dengan mengungkap 15 kasus dari target awal 10 kasus,” ujar Dewi.






