Sekitar 8 Jam KPK Periksa Bupati Lamongan Terkait Pembangunan Gedung Pemkab

  • Whatsapp

JAKARTA (MDN) – Ada sebagian rasa, was-was serta sebagian perasaan senang tergambar dalam perasaan para ASN Pemkab dan warga Lamongan menanti status hukum bupati Yuhronur Efendi, yang secara resmi telah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Jika ada perasaan seperti itu tidaklah berlebihan, karena hampir 1 bulan paska penggeledahan di rumah dinas dan sejumlah kantor, warga Lamongan selalu mencari tahu dan ingin mengerti kelanjutan perjalanan pengusutan kasus korupsi yang menerpa dan menjadi perbincangan hangat dan seakan menjadi bahasan setiap hari warga Lamongan.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya kita selalu mencari tahu dan memantau perkembangan penyidikan KPK ini sudah sejauh mana, dan sampai dimana keseriusan KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Lamongan ini, sejauh ini kita dapat informasi KPK telah memeriksa Bupati Yuhronur Efendi,” ujar Kariyono anggota Komnas Tipikor LP-KPK kepada waratawan media ini.

Karyono menyebut, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini, diharapkan membuat terang persoalan permasalahan ini dan dapat memberi kepastian status para saksi yang sebelumnya telah diperiksa secara maraton. Karena pada pemeriksaan para saksi sebelum nama-namanya sudah beredar luas di masyarakat.

“Tentu masyarakat Kabupaten Lamongan khususnya dan Indsangat menunggu status hukum para saksi yang sebelumnya diperiksa dan sekarang bupati diperiksa bisa menjadi tersangka atau tidak, apalagi penggeledahan di rumah dinas bupati yang terlama, namun hingga saat ini belum ada status baru yang bisa kita tahu kita sebagai warga Lamongan ingin tahu kepastian hokum dari Lembaga anti rasuah yang ditunggu -tunggu,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *