Plt. Bupati Kunjungi Stan Disdukcapil Di Pekan Raya Pemalang

  • Whatsapp

Plt. Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat , ST

PEMALANG ( MDN ) – Pekan Raya Pemalang sukses digelar di Alun alun Kabupaten Pemalang

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut Plt. Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat , ST.  melaksanakan kunjungan ke beberapa stan OPD salah satunya Dinas kependudukan dan catatan sipil ( Disdukcapil ).

Stan ini menyediakan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang berkunjung, dalam acara tersebut Plt. Bupati Pemalang menyerahkan 10 akta kelahiran, 10 KTP, 10 KK, dan 5 KIA kepada masyarakat tanpa dipungut biaya alias Gratis.

Selain itu pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil juga terbukti cepat, hanya memerlukan waktu yang singkat sehingga masyarakat tidak jenuh menunggu.

Dalam keterangan persnya, Plt Bupati, H. Mansur Hidayat, ST. Menyampaikan kepada awak media,” acara ini sangat bagus khususnya distan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan dengan bukti melayani pembuatan KTP , KK, KIA dan Akta kelahiran bisa selesai dengan cepat dan gratis,” ucap Mansur Hidayat Jumat sore ( 1/9/2023 ) di Alun-alun kabupaten Pemalang.

Stan Disdukcapil Di Kunjungi Plt Bupati Dalam Pekan Raya Pemalang_2Kepala Disdukcapil kabupaten Pemalang Ni Wayan Asrini

Selain dari stan Disdukcapil Pekan Raya Pemalang juga mengadakan pameran produk produk lokal dan hasil pertanian seperti mangga istana, nanas madu, sarung goyor dan bandeng salto yang semuanya merupakan produk asli Pemalang.

” Dengan adanya Pekan Raya ini kami ingin mengembangkan dan memasarkan produk asli Pemalang, mungkin ada reseller yang berminat untuk memasarkan produk kami,” harap Mansur.

Secara terpisah kepala Disdukcapil kabupaten Pemalang Ni Wayan Asrini menjelaskan upaya mempermudah proses pembuatan dokumen, kami memiliki dua alat cetak KTP, satu dikantor dan satu distan Pekan Raya ini sehingga proses pencetakan bisa cepat dan tidak menggangu pelayanan dikantor Disdukcapil .

Stan Disdukcapil Di Kunjungi Plt Bupati Dalam Pekan Raya Pemalang_3Stan Disduk Capil Kabupaten. Pemalang

Meskipun pada waktu sebelumnya terjadi kelangkaan bahan material, kini bahan material tersebut sudah tersedia dan setiap hari proses pencetakan bisa dilakukan hingga 50 dokumen dengan syarat pemohon harus memiliki Identitas kependudukan digital ( IKD ) terlebih dahulu.

” IKD adalah program dari pemerintah pusat, jika sudah memiliki IKD , maka KTP bisa langsung jadi dan dokumen yang tidak selesai bisa dikirim melalui kantor pos ke alamat pemohon,” jelas Ni Wayan Asrini.

Pihaknya merasa bangga dan mengapresiasi terhadap masyarakat yang turut berpartisipasi dengan sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dalam setiap lini dan dinas,

“pelayanan ini didasarkan pada data kependudukan yang di catat dalam NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) meskipun bukan pelayanan dasar , tetapi menjadi dasar dari semua pelayanan yang ada,” pungkas Ni Wayan Asrini. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *