KEDIRI KOTA (MDN) – Bentuk keseriusan dan memelihara ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Kediri Kota bersama stakeholder terus melakukan imbuan kepada organisasi perguruan silat.
Himbauan itu terkait Surat Edaran (SE) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.
Atas kesadaran dan kerjasama pihak perguruan silat, sudah ada 2 (dua) tugu hari ini ditertibkan perguruan silat yang berdiri di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (21/8/2023)
Penertiban tugu dilakukan secara sukarela oleh para anggota perguruan silat sendiri.
Namun dari kedua tugu itu tidak dibongkar dan dirobohkan,tetapi diubah menjadi tugu Pancasila atau simbol simbol negara.
Yakni tugu perguruan silat PSHT di Ds Lebak Tumpang Kel Pojok dan Tugu Perguruan Silat IKPSI di Kel Campurjo Kec Mojoroto Kota Kediri
Beberapa waktu yang lalu juga ditertibkan dengan sukarela tugu perguruan silat dari Pagar Nusa di Ds Tarokan Kediri
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops Kompol Abraham Sissik, S.Sos., S.H., M.H. mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para keluarga besar perguruan silat atas penertiban tugu perguruan silat secara sukarela dan mandiri.
“Alhamdulillah demi kondusifitas kamtibmas, tugu perguruan pencak silat di beberapa lokasi di Wilayah hukum Polres Kediri Kota telah ditertibkan dengan sukarela,” ucap Kabag Ops , Senin (21/8).
Ditambahkan Kabag Ops , para anggota perguruan secara suka rela mematuhi surat edaran dari Bakesbangpol Jatim terkait penertiban tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jatim.
Ditempat terpisah Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain di seluruh Wilayah hukum Polres Kediri Kota demi terpeliharanya Kamtibmas yang kondusif.
“Hal ini semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.” pungkasnya.
Sementara itu Ketua IKPSI Ranting Campurjo Hepi Khoirul Mustofa didampingi warga IKPSI dan Ketua PSHT ranting Pojok Yosi sama sama mengatakan bahwa penertiban Tugu dengan sukarela ini sebagai bentuk kepatuhan kami sebagai anak bangsa pada Negara
“Semoga upaya kami bisa diikuti juga oleh perguruan silat yang lainnya untuk terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif” tandasnya. [Hms/Yud]