Dalam pemaparannya, Kapolres menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran wajib sesuai petunjuk teknis agar terhindar dari pelanggaran hukum,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan sejumlah potensi pelanggaran yang kerap terjadi, seperti penggunaan dana tidak sesuai rencana, laporan fiktif, hingga praktik mark-up anggaran. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif bahkan proses hukum.
Ketua MKKS SMP Negeri Ngawi, Purwanto, menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah. Tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga kepemimpinan dan inovasi dalam membangun budaya sekolah berprestasi.







