“Kegiatan di PO Bus Mahkota ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada pengelola angkutan umum agar senantiasa memprioritaskan keselamatan penumpang serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ucap AKP Mega.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada bus. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK dan dokumen perizinan, serta kondisi teknis kendaraan yang mencakup sistem pengereman, lampu-lampu, kondisi ban, wiper, klakson, hingga perlengkapan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan palu pemecah kaca.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan pengemudi, termasuk kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), kondisi kesehatan, serta kesiapan dalam mengemudikan kendaraan jarak jauh.








