Baznas Kabupaten Lamongan, yang turut berperan aktif dalam kegiatan ini, memanfaatkan hasil zakat, infak, dan sedekah ASN untuk memberikan fasilitas kepada penyandang disabilitas. Salah satunya adalah pemberian Al-Qur’an braille untuk mendukung mereka dalam belajar dan mendalami agama Islam.
“Zakat ASN yang kami kelola merupakan zakat mal yang dipungut sebesar 2,5% dari gaji ASN berdasarkan instruksi Bupati Lamongan. Sebagian dana tersebut kami manfaatkan untuk memfasilitasi kebutuhan belajar bagi penyandang disabilitas,” tutur Ketua Baznas Lamongan, Bambang Eko Muljono.








