Dian sapaan akrab Kasi Humas Polres Ngawi ini mengatakan bahwa perilaku bullying akan mengarah pada perkara tindak pidana kekerasan, oleh karenanya Polres Ngawi melakukan langkah sebagai upaya pencegahan.
“Untuk itu perlu kita sampaikan, tentu dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kondisi pelajar saat ini,” kata Dian usai menjadi narasumber.
Menurut Dian, segala bentuk bullying baik secara verbal, fisik, relasional hingga cyber sudah seharusnya tidak boleh terjadi apalagi di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
“Kita berharap anak-anak kita bisa terhindar dari bullying, dan hidup rukun saling menghormati dan menjaga di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” tambah Dian.








