Sehingga, hal tersebut harus dipahami oleh setiap personel Apkowil sebagai pedoman dilapangan khususnya peran TNI AD dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 8d yang menyatakan bahwa Angkatan Darat bertugas “Melaksanakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan di Darat” yang direalisasikan melalui kegiatan Binter diwilayah binaan.
“Untuk meningkatkan kemampuan sebagai aparat komando kewilayahan, maka setiap Babinsa wajib memahami bagaimana caranya agar kehadiran kita senantiasa bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat,” kata Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, S.T., dalam sambutannya.
Salah satu pemateri pada kegiatan ini, Kapten Inf Sujarwo, memaparkan tentang materi Lima Kemampuan Teritorial, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Babinsa sebagai ujung tombak TNI diwilayah. “Apkowil harus memiliki kemampuan komunikasi, pembinaan, dan analisa wilayah yang baik. Kunci utama keberhasilan tugas teritorial adalah kedekatan dan kepekaan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, Babinsa bukan hanya pelaksana instruksi komando, tetapi juga mitra masyarakat yang hadir untuk membantu, mendengarkan, dan mencari solusi bersama warga diwilayah binaannya. Dengan profesionalisme yang meningkat tersebut, harapannya dapat mewujudkan TNI yang semakin dicintai rakyat.








