Agus juga menegaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dikelola sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan yang berlaku. Santunan kali ini diberikan kepada anak-anak yatim piatu hingga jenjang SMA, dengan total bantuan senilai Rp282 ribu per anak berupa uang tunai, tabungan, perlengkapan sekolah, dan uang transport.
Selain santunan, BAZNAS Tuban juga menjalankan program lain, seperti bantuan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.120 imam musala dan pengurus takmir masjid jami, pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni dengan target 50 unit pada 2026, serta penguatan program ekonomi produktif berbasis digital.
“Ke depan, kami berkomitmen meningkatkan penghimpunan ZIS secara digital dan terintegrasi, memperluas pemberdayaan ekonomi, serta memastikan mustahik dapat bertransformasi menjadi muzaki,” tandas Agus.







