“Kerawanan sudah kita petakan, di mana kita bersama-sama membangun mitigasi apa yang perlu kita lakukan. Kalau kami dari bawaslu tentunya segala upaya sudah dilakukan. Pertama yang kita lakukan adalah pencegahan semua pihak, baik itu TNI/Polri, ASN dan yang lainnya,” tuturnya.
Pihaknya meyakini, kolaborasi dari stakeholder bisa mengulang kesuksesan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konsitusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dr. Nur Solikin M.ma, narasumber acara, memberikan materi mengenai Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) kepala daerah tahun 2024, di mana Kabupaten Kediri menempati peringkat ke-29 tingkat kerawanan di Indonesia.
“Kabupaten Kediri tingkat kerawanannya tergolong masih tinggi, data yang dirilis oleh Bawaslu RI 2024 berada di urutan 29 se Indonesia.” ungkapnya.








