“Seperti melihat langsung posyandu, apakah benar ada stunting, dan program apa yang bisa dijalankan Pemkab,” jelasnya.
Meski ASN mendapat tugas tambahan, Joko memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Menurutnya, kegiatan verval hanya bersifat pencocokan data yang sudah ada sehingga tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat. “Ini hanya cross-check, data sudah tersedia,” pungkasnya. [J2]








