“Diharapkan ke depan para penghulu mampu memberikan pelayanan yang lebih solutif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, Kabupaten Tuban memiliki 34 penghulu yang terdiri dari 20 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan 14 penghulu non-kepala. Dengan keberadaan mereka, sinergi antara penghulu dan pemerintah daerah diharapkan semakin erat dalam mengawal pernikahan, rujuk, serta bimbingan keagamaan.
Wabup Dorong Keselarasan Program dengan Pemkab dan Kemenag
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, yang hadir membuka acara mewakili Bupati Tuban, mengapresiasi APRI atas kontribusinya dalam memperkuat layanan keagamaan bagi masyarakat. Ia berharap Muscab ini menghasilkan program kerja yang lebih relevan dan berdaya guna.
“Semoga Muscab ini menghasilkan kepengurusan yang solid serta program kerja yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai dengan aturan organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya sinergi APRI Tuban dengan Kementerian Agama dan Pemkab Tuban, khususnya dalam mendukung kebijakan prioritas daerah seperti peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, kesehatan keluarga, serta penanggulangan pernikahan dini.








