NGAWI | DN — Upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Ngawi terus digencarkan. Satgas Pangan Polres Ngawi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Besar Ngawi guna memastikan pasokan beras aman serta sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pada Sabtu (12/9/2026).
Dalam peninjauan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., petugas menyisir sejumlah kios pedagang untuk memantau langsung komoditas beras jenis medium, premium, hingga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Di Toko P. Maidi, misalnya, hasil pengecekan menunjukkan harga beras medium dibanderol Rp13.500 per kilogram dengan ketersediaan stok sekitar 500 kilogram.
Sementara itu, beras premium terpantau dijual seharga Rp14.800 per kilogram dengan cadangan stok yang setara. Adapun beras SPHP dipatok Rp58.000 per kemasan 5 kilogram dengan ketersediaan pasokan mencapai 1.000 kilogram. Berdasarkan temuan di lapangan, kondisi harga secara keseluruhan masih terkendali dan belum menunjukkan adanya lonjakan berarti.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Ngawi tidak mengalami kesulitan mendapatkan beras, baik dari sisi ketersediaan maupun keterjangkauan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar AKP Pras di sela-sela peninjauan.
Selain memantau harga dan stok, tim gabungan juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan HET dan menghindari tindakan spekulasi yang dapat merugikan konsumen.
Polres Ngawi menegaskan bahwa pengawasan rantai pasok ini akan dilakukan secara berkala mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pedagang eceran. Masyarakat pun diimbau agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga di pasaran. [Don]








