Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK

  • Whatsapp
Hakim Ketua Suhartoyo, tengah, memimpin sidang banding pemilu di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, hari Senin, 22 April 2024.

Anies Dorong Penguatan Demokrasi

Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1 menyatakan perlu adanya usaha semua pihak untuk terus menerus memperkuat demokrasi dan sensitifitas menjaga amanat reformasi tidak tergerus walaupun proses penggerusannya berjalan pelan-pelan yang sering kali membuat terlena.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Anies mengatakan, “Kita semua sadar kita masih harus kerja keras, harus kerja terus menerus untuk menyadarkan publik luas bahwa institusi demokrasi yang kuat, yang berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat, yang berfungsi dengan baik. Keduanya proses demokrasi, proses ekonomi harus berjalan dengan baik, dengan efisien, efektif dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar.”

Kandidat presiden Anies Baswedan, beserta pasangannya, Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 22 April 2024. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Kandidat presiden Anies Baswedan, beserta pasangannya, Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 22 April 2024. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Atas alasan-alasan itulah, pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan. Cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apapun yang bisa diraih di masa yang akan datang.

Pasangan ini juga menyampaikan kepada pendukungnya bahwa putusan MK tersebut merupakan ujung perjuangan konstitusional dalam pilpres 2024.

“Keputusan MK ini menjadi penanda berakhirnya pilpres tahun 2024,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *