Anies meraih kurang dari 25 persen suara dalam pemilu nasional setelah menjalankan kampanye yang mengkritik Presiden Joko Widodo, dan menuduhnya memimpin periode kemunduran demokrasi.
Pada Maret, ia menggugat hasil pemilu tersebut di Mahkamah Konstitusi, dengan menyatakan bahwa pemungutan suara tersebut tidak bebas dan adil.
Mahkamah Konstitusi menolak pengaduan tersebut dan mengukuhkan hasil yang menunjukkan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo menang dengan hampir 60 persen suara.








