Ujian doktoral ini dipimpin Prof. Dr. Siti Marwiyah, SH, MH (Rektor Unitomo), promotor Prof. Dr. Nur Sayidah, M.Si. AC. (Warek IV Unitomo), co-promotor Prof. Dr. Sri Utami Ady, SE, MM. (Gubes FEB), penguji Prof. Dr. Dr. Aminullah Assagaf, SE, MS, MM, M.Ak (Gubes FEB), Prof. Dr. Dra Sukesi, MM (Dekan FEB), Dr. Sri Handini, MM (Dosen Tetap FEB), penguji eksternal Dr. M. Syahrul Borman, SH, MH (Kaprodi S2 Prodi Ilmu Hukum Unitomo), serta penguji akademik Dr. Bambang Raditya P., M.M. (Wakil Dekan I FEB), Dr. Dra. Ec. Rina Sulistiyani, MM (Dosen Tetap FEB) dan Dr. Sayekti Suindyah Dwiningwarni, SE., MM (Dosen Tetap FEB).
Selain aktif di dunia hukum, Lukas juga pengusaha. Lukas menegaskan pentingnya pemahaman manajemen bagi seorang pengacara, terutama yang menangani perusahaan. Firma hukum Lukas Santoso & Partner yang dipimpinnya menangani sekitar 105 perusahaan.
“Pengacara wajib paham manajemen, apalagi jika kliennya banyak perusahaan”, ujarnya. Dr. Lukas juga menyampaikan terima kasih khususnya pada promotornya Prof. Dr. Nur Sayidah, S.E., M.Si., Ak., serta co-promotor Prof. Dr. Sri Utami Ady, S.E., M.M. yang telah membimbing dirinya hingga mencapai hasil maksimal. Ia juga berencana melanjutkan studi S3 Hukum di Fakultas Hukum Unitomo dan menargetkan lulus cumlaude.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori hadir dalam sidang terbuka itu dan menyerahkan kenang-kenangan kepada Dr. Lukas. Kepada beberapa wartawan anggota PJI yang meliput, disampaikannya,
“Saya hadir untuk memberikan dukungan moril kepada anggota saya yang sedang menghadapi ujian terbuka Doktoral”, ujar Tokoh Pers itu menjawab pertanyaan wartawan. Dilanjutkan,
“Dr. Lukas orang hebat. Tekad dan kemauannya untuk tidak berhenti menimba ilmu saya acungi 2 jempol. Padahal saya tahu, aktivitas Dr. Lukas sangat padat. Seratus lebih perusahaan ditangani firma hukumnya”, panjang lebar disampaikan pria 64 tahun kharismatik itu.








