Sementara itu, menyikapi potensi penyebab yang memperparah bencana, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofi mengeluarkan perintah penghentian sementara operasional bagi tiga perusahaan besar di hulu daerah aliran Sungai Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Ketiga perusahaan yang terkena sanksi ini adalah PT Agin Court Resources, PT Perkebunan Nusantara 3, dan PT North Sumatera Hydro Energi. Penghentian ini adalah tindakan tegas pemerintah dalam merespons potensi pelanggaran lingkungan dan akan dilanjutkan dengan audit lingkungan ketat.
Fokus penanganan bencana juga berlanjut di Sumatera Barat, terutama di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Memasuki hari kesembilan pencarian, personel Brimob Polda Sumbar terus bergerak menembus wilayah terisolir.
Dua tim anjing pelacak K9 diterjunkan untuk menyisir sektor krusial. Hingga laporan ini dibuat, 69 jenazah telah dievakuasi, namun diperkirakan masih ada sekitar 50 orang yang belum ditemukan.








