Juru bicara Aliansi Syaban Silitonga didampingi Muzaki saat memberikan keterangan kepada media menjelaskan , banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu , misalnya kampanye terselubung didalam kampus.
Pelanggaran kampanye yang lain misalnya adalah pemasangan alat peraga kampanye di pohon , di kantor desa dan juga money politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi SH , kepada para demonstran menjelaskan bahwa semua pelanggaran pemilu sudah ditindaklanjuti.
” Semua pelanggaran sudah ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Sesuai aturan , ada yang bersifat hukuman administrasi dan juga ada yang bersifat pidana “, ujar Sudadi.








