LAMONGAN | DN — Menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa serta informasi yang beredar di media sosial terkait aduan kualitas menu makanan, khususnya ayam goreng Kentucky, dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (26/8/2026), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lamongan Babat 01 menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen terhadap akuntabilitas pelayanan dan pemenuhan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
SPPG Lamongan Babat 01 menjelaskan bahwa setelah menerima aduan terkait menu makanan pada hari kejadian, pihaknya langsung melakukan penanganan di lapangan. Langkah tersebut meliputi penarikan makanan yang dipermasalahkan, penggantian menu, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Menu yang Dipermasalahkan Langsung Ditarik dan Diganti
SPPG Lamongan Babat 01 menjelaskan, aduan yang diterima berkaitan dengan adanya satu potong ayam yang terindikasi belum matang secara sempurna.
Atas laporan tersebut, tim SPPG Lamongan Babat 01 segera melakukan tindakan mitigasi di lapangan. Menu yang dipermasalahkan langsung ditarik untuk mencegah kemungkinan timbulnya risiko terhadap kesehatan penerima manfaat.
Pada hari yang sama, SPPG Lamongan Babat 01 juga melakukan penggantian menu dengan makanan baru yang dinyatakan layak dan aman untuk dikonsumsi.








