Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan 672 Paket Sabu di Semampir

  • Whatsapp

SURABAYA | DN  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika di Benteng Dalam, Semampir, Surabaya.

Pengungkapan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus yang terungkap sebelumnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan pemuda berinisial IRF (20 tahun) di sebuah rumah di kawasan Benteng Dalam pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menemukan ratusan paket sabu siap untuk diedarkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *