PEMALANG| MDN — Pemerintah Desa Cangak, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang memulai tahapan demokrasi desa. Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2026–2034 resmi dilantik pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Balai Desa Cangak.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cangak Erwanto, S. Pd. dan dihadiri Sekretaris Kecamatan Pagelaran ( Sekcam) Edi Siswanto, SE. disaksikan perangkat desa, Ketua BPD Cangak Sugiarto periode berjalan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cangak menegaskan bahwa pembentukan BPD baru adalah momentum penting untuk memperkuat fungsi pemerintahan desa.
> *”BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Panitia harus bekerja secara profesional, netral, dan transparan. Buka ruang seluas-luasnya bagi warga Cangak yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Jangan ada praktik titip menitip,”* pesan Kades.
*Tugas Panitia Dimulai*
Ketua Panitia Pengisian BPD Cangak menyampaikan kesiapannya menjalankan seluruh tahapan sesuai Peraturan Bupati Pemalang tentang BPD.
Tahapan yang akan segera dilaksanakan:
1. *Sosialisasi* ke seluruh wilayah desa terkait syarat dan jadwal pendaftaran
2. *Pendaftaran dan penjaringan* calon anggota BPD dari unsur wilayah dan keterwakilan perempuan
3. *Seleksi, verifikasi, dan penetapan* anggota BPD terpilih
4. *Pelantikan* anggota BPD Masa Bhakti 2026–2034








