PEMALANG | DN— Pemerintah Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang resmi membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Pengukuhan dilakukan di Balai Desa Kelangdepok, Rabu 12 Agustus 2026.
Acara dihadiri Kepala Desa Kelangdepok Samsul Huda, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Edi Siswanto, Staf Budi Merginingsing, perangkat desa, BPD periode berjalan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kelangdepok menekankan pentingnya proses demokrasi desa yang bersih dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Tugas panitia ini sangat penting dan strategis. Saya minta utamakan transparansi di setiap tahapan. Buka seluas-luasnya informasi ke masyarakat. Jangan sampai ada yang merasa ditutup-tutupi. Jaga juga netralitas, jangan ada keberpihakan,” tegas Kades.
*Tugas dan Tahapan Panitia*
Ketua Panitia Pengisian BPD Kelangdepok yang baru dikukuhkan menyatakan siap menjalankan amanah sesuai Perbup Pemalang tentang BPD.








