SIDOARJO | DN – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rusunawa Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/8/2026). Dalam peninjauan bersama pejabat Dinas P2CKTR dan Forkopimka Sidoarjo tersebut, Mimik menyoroti minimnya pemeliharaan fasilitas umum serta mengkritik keras pelayanan pengelolaan hunian bertingkat milik Pemkab Sidoarjo itu.
Dalam sidak yang menyisir Gedung A, B, dan C, Mimik menemukan kondisi lingkungan yang terkesan tidak terawat. Salah satu temuan paling menonjol adalah krisis tenaga kebersihan. Tiga gedung berlantai lima yang dihuni oleh 226 keluarga itu hanya ditangani dua orang petugas kebersihan, sehingga membuat lorong dan halaman dipenuhi sampah.
Selain masalah kebersihan, warga penghuni menyampaikan sederet keluhan, mulai dari penerangan jalan yang minim, tidak adanya kamera pengawas (CCTV), hingga kebocoran pada atap gedung. Mimik menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo wajib hadir memenuhi hak-hak penghuni yang selama ini disiplin membayar sewa bulanan hingga Rp545 ribu per unit.
“Masyarakat sudah menjalankan kewajibannya membayar sewa setiap bulan, maka hak mereka atas hunian yang layak, bersih, dan aman harus terpenuhi. Sangat tidak rasional lima lantai di tiga gedung hanya diurus dua petugas kebersihan,” tegas Mimik di lokasi.
Ia juga menyinggung potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi hunian tersebut. Hingga Juni 2026, akumulasi penerimaan dari lima lokasi rusunawa di Sidoarjo telah mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Menurut Mimik, perolehan alokasi dana sewa yang cukup besar tersebut semestinya diprioritaskan kembali (re-investment) untuk perawatan berkala, renovasi fasilitas fisik, serta peningkatan sistem keamanan gedung.
Tidak hanya persoalan internal gedung, Wabup Mimik juga merespons aduan masyarakat terkait dugaan polusi udara berupa asap dan bau menyengat dari aktivitas pabrik PT Sekar Laut Tbk yang beroperasi tepat di sebelah rusunawa. Pihaknya langsung menggelar dialog bersama perwakilan penghuni dan manajemen perusahaan.
Meskipun hasil pemeriksaan awal manajemen menunjukkan bahwa sumber asap bukan berasal dari operasional pabrik, pihak PT Sekar Laut Tbk berkomitmen melakukan evaluasi dan pengecekan ulang di lapangan. Mimik berharap sinergi antara Pemkab Sidoarjo, pengelola Dinas P2CKTR, warga, dan pelaku industri sekitar dapat melahirkan solusi konkret demi mewujudkan lingkungan hunian yang aman, sehat, dan nyaman. [SWD]







