Lakalantas Maut Jalur Gresik-Lamongan: Diduga Pengemudi Truk Ceroboh Saat Maneuver, Nyawa Pemotor Melayang

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Nasib naas menimpa YAF (31), warga Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S 4395 JD tersebut menghembuskan napas terakhir usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Gresik-Lamongan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.40 WIB.

Insiden maut ini terjadi tepat di jalur nasional kawasan Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket. Korban terlibat kecelakaan dengan sebuah truk Colt Diesel berpelat nomor L 8363 UY yang dikemudikan oleh L (42), warga Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula ketika kedua kendaraan melaju searah dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, truk Colt Diesel mendadak menghentikan lajunya di lajur kiri dengan maksud melakukan manuver putar balik.

Diduga karena jarak yang sudah terlampau dekat dan gerakan truk yang tiba-tiba, YAF yang berada tepat di belakang truk tak sempat menghentikan kendaraannya maupun menghindar. Benturan keras pun tak terelakkan, hingga bagian depan sepeda motor korban menabrak bagian belakang truk.

Akibat hantaman hebat tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah. Helm yang dikenakan korban bahkan sampai pecah hingga mengakibatkan benturan mematikan di bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia secara langsung di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan adanya kecelakaan yang merenggut nyawa warga Deket tersebut. Usai menerima laporan dari warga, jajaran Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat mengamankan lokasi.

“Personel di lapangan langsung melakukan penanganan cepat, olah TKP, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak timbul kemacetan panjang. Korban juga dievakuasi ke rumah sakit dan kami langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga,” terang Ipda M Hamzaid.

Hamzaid menjelaskan, berdasarkan temuan awal dan penelusuran saksi di lokasi, dugaan sementara memicu pada kecerobohan pengemudi truk yang memutuskan berputar arah tanpa memprioritaskan keamanan arus lalu lintas di sekitarnya.

Kendati demikian, kasus kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani secara intensif oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk memastikan penyebab utamanya. Menanggapi musibah ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan para pengguna jalan agar mematuhi aturan serta lebih waspada, terutama saat hendak berpindah lajur atau berbelok di jalur cepat. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *