SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat resmi menabuh genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal serta praktik prostitusi terselubung. Bupati Sidoarjo H. Subandi menargetkan penertiban secara masif dan menyeluruh bakal rampung dalam tempo satu bulan ke depan.
Pernyataan tegas tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di Ruang Rapat Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Senin (27/7/2026). Pertemuan strategis itu dihadiri jajaran Forkopimda, Ormas keagamaan seperti PCNU, PD Muhammadiyah, DPD LDII, MUI, pimpinan pondok pesantren, hingga para kepala dinas terkait.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap keberadaan toko miras tak berizin maupun bisnis prostitusi yang meresahkan masyarakat.
“Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insya Allah akan kita selesaikan. Kita akan tertibkan secara intens dan berkala, jadi tidak hanya berhenti hari ini saja. Kalau dibiarkan, ini bisa semakin menjamur,” tegas Subandi.
Berdasarkan pemetaan awal, terdeteksi sedikitnya 16 toko miras yang dipastikan beroperasi tanpa izin resmi. Subandi meyakini angka tersebut bisa bertambah seiring masuknya laporan detail dari para Camat, Kapolsek, Danramil, hingga perangkat desa di masing-masing wilayah.
Tidak hanya menyasar unit usaha tanpa izin, penertiban juga menyasar toko berizin yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Meski dia ada izin, namun jika berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, atau rumah sakit, ini tetap kita tutup sesuai dengan Perda yang berlaku,” tambah Subandi.
Selain peredaran miras, target penertiban juga difokuskan pada rumah karaoke yang menyalahi aturan, praktik prostitusi terselubung di kawasan Krian, Jabon, dan Pasar Larangan, hingga rumah indekos yang sering disalahgunakan untuk tindakan tidak bermoral.
Dalam forum rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut, seluruh pihak menyepakati delapan langkah terpadu. Langkah tersebut meliputi penertiban berkala, pengetatan perizinan usaha hiburan, patroli preventif di titik rawan, sosialisasi bahaya miras dan zat adiktif bagi generasi muda, penguatan pencegahan HIV/AIDS, pendampingan ODHIV, evaluasi penegakan hukum, serta penguatan edukasi moral berbasis ketahanan keluarga bersama Ormas keagamaan.
Langkah cepat dan tegas Pemkab Sidoarjo ini mendapat apresiasi penuh dari Ketua PCNU Sidoarjo, KH. Zaenal Abidin. Pihaknya menyatakan dukungan moral dan pengawasan penuh agar wilayah Sidoarjo benar-benar bersih dari pekat.
“Kami berharap para pejabat dan seluruh stakeholder, wabilkhusus Pak Bupati, terus konsisten melakukan tindakan di lapangan. Kita ingin Sidoarjo bersih dari miras dan prostitusi demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar KH. Zaenal Abidin. [SWD]








