Operasi Penertiban Sidoarjo: Puluhan Pemandu Lagu Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Jabon

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan tempat hiburan malam di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan angka penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut.

Operasi yang melibatkan jajaran Forkopimka Jabon dan dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, ini menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi praktik hiburan ilegal. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan dua lokasi karaoke yang masih beroperasi dan diduga menyediakan minuman keras.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Di lokasi tersebut, puluhan wanita yang bekerja sebagai penjaga angkringan serta Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon. Selain pendataan identitas, para pekerja tersebut diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menekankan bahwa tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan menindak lokasi-lokasi yang dinilai memiliki risiko tinggi.

“Angka HIV/AIDS di Sidoarjo masih cukup tinggi. Malam ini kami bergerak bersama Forkopimka. Meskipun ada indikasi informasi razia telah bocor yang menyebabkan beberapa tempat tutup, kami tetap menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Semua yang terjaring kami data dan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkap Mimik saat memimpin sidak.

Data sementara mencatat sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu telah didata. Mayoritas dari mereka diketahui merupakan pendatang dari luar Kabupaten Sidoarjo yang beroperasi dari sore hingga dini hari.

Menanggapi adanya temuan pelanggaran, Mimik menegaskan akan segera melakukan koordinasi lintas instansi. Mengingat sebagian lokasi berada dalam kewenangan otoritas lain, Pemkab Sidoarjo akan memastikan langkah hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif ke depan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana memperkuat edukasi kesehatan, memberikan pendampingan sosial bagi pekerja yang terjaring, serta memperketat pengawasan di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat prostitusi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat bagi masyarakat Sidoarjo. [SWD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *