Sinergi TNI-Polri di Pemalang, Dandim 0711 Hadiri Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

  • Whatsapp

PEMALANG | DN – Sinergitas antara TNI dan Polri di Kabupaten Pemalang tampak semakin kokoh. Hal ini terlihat saat Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Edy Wibowo, S.Sos., hadir langsung dalam upacara dan syukuran peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Pemalang, Rabu (1/7/2026).

Kehadiran Dandim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pemalang menjadi simbol dukungan moril terhadap institusi Polri yang genap berusia 80 tahun. Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Pemalang ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan oleh Kapolres, tema besar “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” menjadi pedoman utama. Polri ditegaskan harus terus bertransformasi menjadi institusi yang prediktif, responsif, dan transparan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, mulai dari ancaman kejahatan siber hingga tuntutan masyarakat akan pelayanan yang humanis.

Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Edy Wibowo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Polri. “Soliditas TNI-Polri adalah kunci utama stabilitas keamanan di daerah. Kami di Kodim 0711 selalu berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Polres Pemalang dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Letkol Inf Edy Wibowo usai kegiatan.

Sinergi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari kewajiban menjaga pertahanan dan keamanan nasional. Hal ini sejalan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan perlunya kerja sama antarlembaga dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban masyarakat.

Penting untuk diingat, sinergi dalam tugas ini juga berkaitan dengan penegakan hukum. Bagi oknum yang mencoba mengganggu ketertiban umum, Polri dan TNI terus bersinergi dalam penegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan. Mengacu pada KUHP, tindakan yang mengancam stabilitas ketertiban umum dapat dikenakan sanksi pidana berat. Selain itu, terkait kejahatan siber yang marak, UU ITE (UU No. 1 Tahun 2024) memberikan ancaman sanksi bagi pelaku penyebaran disinformasi yang berpotensi memecah belah sinergitas aparatur negara dan masyarakat.

Kegiatan syukuran diakhiri dengan suasana kekeluargaan yang mencerminkan harmonisasi antara jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang, TNI, dan Polri, sebagai pilar utama dalam menyukseskan pembangunan daerah di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *