Warga Ngawi Sempat Ketakutan, Isu Begal Berkostum Pocong Ternyata Bohong

  • Whatsapp

NGAWI | DN – Kepolisian Resor Ngawi memastikan informasi mengenai teror “pocong jadi-jadian” yang disebut membawa senjata tajam dan meresahkan warga merupakan kabar bohong atau hoaks.

Isu tersebut sebelumnya ramai beredar melalui media sosial dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi. Dalam pesan berantai itu disebutkan adanya sekelompok pelaku kriminal yang beraksi menggunakan kostum pocong di sejumlah wilayah, mulai Kecamatan Geneng, Gerih hingga kawasan Kota Ngawi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Ngawi langsung melakukan penelusuran dan pengecekan lapangan terhadap lokasi-lokasi yang disebut dalam pesan viral tersebut.

Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati menegaskan, hasil verifikasi menunjukkan informasi yang beredar tidak benar dan tidak ditemukan adanya kejadian sebagaimana yang dinarasikan dalam pesan viral itu.

“Petugas sudah kami terjunkan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, kabar mengenai pocong jadi-jadian bersenjata tajam tersebut dipastikan hoaks,” ujar Iptu Dian, Sabtu (30/5/2026).

Dalam pesan yang beredar, pelaku disebut berjumlah tiga orang dan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy saat beroperasi pada dini hari sekitar pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Salah satu pelaku dikabarkan mengenakan kostum pocong untuk mengawasi rumah warga, sementara dua lainnya menunggu di atas motor sambil membawa senjata tajam jenis golok dan celurit.

Meski demikian, pihak kepolisian meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas yang bisa terjadi kapan saja.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berasal dari media sosial dan pesan berantai.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Warga juga diminta segera menghubungi Polsek terdekat atau layanan pengaduan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *