BOJONEGORO | DN – Pergantian jabatan Direktur PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Bojonegoro memicu beragam spekulasi publik. Isu pencopotan Sutarmini dari kursi Direktur Utama pada 25 Mei 2026 ramai dikaitkan dengan dugaan kerugian akibat konser perayaan 3 Dekade BPR. Namun, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pergantian tersebut murni karena berakhirnya masa jabatan.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Laila Nur Aini, menjelaskan bahwa Sutarmini telah menjabat selama dua periode sejak 2017 hingga 2026. “Masa jabatan itu sudah seharusnya berganti. Tidak ada kaitannya dengan isu kerugian ataupun polemik di media sosial,” tegasnya, Kamis (28/5/2026).








