JAKARTA | DN — Korps Lalu Lintas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas melalui optimalisasi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penerapan teknologi tersebut kini terus dikembangkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dalam skala nasional.
Sebagai implementasi di lapangan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, dan Satlantas wilayah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, wilayah Satlantas DKI Jakarta, hingga kawasan Polres penyangga.
Kegiatan pengawasan dan penindakan dipimpin oleh IPDA Fauzi Tirta Kusuma S., S.H., M.T., dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.








