Geber Motor Sambil Acungkan Pisau, Lansia di Jombang Bikin Warga Ketakutan

  • Whatsapp

JOMBANG | DN – Suasana tenang di Dusun Bangunrejo, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang mendadak mencekam setelah seorang pria lanjut usia berinisial WW (60) diduga mengamuk dalam pengaruh minuman keras sambil membawa sejumlah senjata tajam, Senin (4/5/2026) petang.

Pelaku disebut sempat mengancam akan menghabisi satu keluarga warga setempat hingga membuat masyarakat panik dan meminta bantuan aparat kepolisian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya WW sempat mendatangi rumah warga sekitar pukul 16.30 WIB dalam kondisi mabuk sambil berteriak-teriak tidak jelas. Warga kemudian meminta pelaku meninggalkan lokasi agar tidak membuat keresahan.

Namun bukannya pulang dan menenangkan diri, pelaku justru kembali dua jam kemudian dengan kondisi lebih emosional. Ia menggeber sepeda motor di depan rumah korban sebelum mengeluarkan sejumlah senjata tajam.

Dalam aksinya, WW diduga membawa beberapa pisau dan sebuah gergaji. Senjata tersebut digunakan untuk mengintimidasi sekaligus mengancam akan membunuh RTA (19) beserta anggota keluarganya.

Ketegangan warga semakin meningkat karena pelaku terus berteriak sambil membawa senjata tajam di area permukiman. Khawatir terjadi aksi kekerasan, warga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosalam.

Tak lama berselang, petugas kepolisian bersama warga bergerak cepat melakukan pengepungan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di depan SDN Carangwulung 3 tanpa perlawanan berarti.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dari tangan pelaku.

“Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata penikam. Ia mengancam nyawa pelapor dan anggota keluarganya,” ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Dari hasil penyitaan, polisi mengamankan tiga bilah senjata tajam, yakni pisau besar bergagang kayu sepanjang 40 sentimeter, pisau sedang bergagang merah hitam sepanjang 28 sentimeter, serta pisau kecil bergagang plastik sepanjang 19 sentimeter.

Sementara itu, gergaji yang diduga sempat digunakan pelaku untuk mengancam korban masih dalam proses pencarian petugas.

Polisi menduga aksi nekat WW dipicu pengaruh minuman keras. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jombang.

Atas perbuatannya, WW dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam ilegal dan ancaman kekerasan.

AKP Dimas juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindak premanisme maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat Jombang untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk premanisme atau gangguan keamanan di lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. [STS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *