KOTA PROBOLINGGO | DN – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap Enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total Sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.
“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar Enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar,” ungkap AKBP Rico, Selasa (5/5/26).
Ia mengatakan, hasil ungkap kali ini berasal dari Enam lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan, yakni Dua lokasi di Kecamatan Mayangan, Dua lokasi di Kecamatan Kademangan, Satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta Satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.








