Ratusan Desa di Tuban Belum Terima Dana Desa 2026, Serapan Baru 30 Persen

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Memasuki bulan kelima tahun anggaran 2026, penyaluran dana desa (DD) di Kabupaten Tuban masih belum merata. Hingga akhir April, tercatat masih ada 141 desa yang belum menerima pencairan.

Data dari monitoring Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban melalui sistem OMSPAN TKD menunjukkan, dari total 311 desa, baru 170 desa yang telah menerima dana desa.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari sisi serapan anggaran, realisasi juga masih tergolong rendah. Dari total pagu sebesar Rp106,7 miliar, baru tersalurkan Rp32,59 miliar atau sekitar 30,53 persen.

Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Warsito, mengungkapkan bahwa pihak desa sebenarnya telah mengajukan pencairan sejak awal tahun anggaran berjalan.

Menurutnya, pengajuan dana desa (DD) dilakukan bersamaan dengan alokasi dana desa (ADD) dalam satu paket dokumen. Dokumen tersebut tertuang dalam APBDes yang juga memuat laporan realisasi tahun sebelumnya serta rencana penggunaan anggaran tahun berjalan.

“Seharusnya kalau ADD sudah cair, DD juga ikut cair,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab masih banyaknya desa yang belum menerima pencairan dana desa. Ia menduga kemungkinan masih ada dokumen persyaratan yang belum lengkap.

Di wilayah Kecamatan Merakurak sendiri, sebagian besar desa disebut sudah menerima pencairan dana desa, termasuk Desa Sugihan. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program prioritas, seperti bantuan langsung tunai (BLT), pembangunan fisik, serta kegiatan lain sesuai perencanaan.

Sementara itu, Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Tuban, Suhadi, menyampaikan bahwa sejumlah desa yang telah mengajukan pencairan ADD dan DD umumnya sudah menerima keduanya.

Ia menilai, perbedaan pencairan antara ADD dan DD kemungkinan berkaitan dengan proses administrasi di tingkat dinas terkait.

“Kalau syaratnya sudah lengkap, seharusnya DD bisa cair. Tapi kenapa masih banyak yang belum, itu perlu ditelusuri lebih lanjut di masing-masing desa,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa berbagai faktor bisa menjadi penyebab keterlambatan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga proses verifikasi. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *