Poster Satir Warnai Aksi Ribuan Buruh di Surabaya, Pemerintah Diminta Tepati Janji

  • Whatsapp

SURABAYA | DN – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jawa Timur diwarnai aksi massa ribuan pekerja yang memadati kawasan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya, Jumat (1/5).

Aksi tersebut diikuti lebih dari 6.000 buruh yang tergabung dalam berbagai federasi dan serikat pekerja. Massa datang dari sejumlah daerah industri di Jawa Timur, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jombang, Jember, Banyuwangi, hingga Lumajang.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pantauan di lokasi, ribuan buruh mulai memadati depan Kantor Gubernur Jawa Timur sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan mengenakan atribut serikat masing-masing, mereka membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan serta kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan.

Sejumlah tulisan bernada protes tampak mencolok, di antaranya “THR Hak Buruh, Bukan Hak Penguasa”, “Stop Pajak Pesangon, Rakyat Butuh Makan”, hingga “Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah”. Tak sedikit pula poster satir yang menggambarkan kegelisahan buruh, seperti “Upah Sekarang Seperti Nyawa, Murah” dan “Buruh Bayar Pajak Pakai Keringat, Penguasa Hidup Nikmat”.

Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menjelaskan bahwa sebelum tiba di lokasi aksi, ribuan buruh terlebih dahulu melakukan long march dari kawasan BG Junction Mall, Jalan Bubutan.

Menurutnya, aksi May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengingatkan pemerintah agar merealisasikan berbagai komitmen yang telah disampaikan kepada buruh. “Kami menuntut kebijakan nyata, bukan sekadar janji, yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekerja,” tegas Nuruddin di sela aksi.

Dalam peringatan May Day 2026 ini, buruh Jawa Timur membawa sedikitnya 21 tuntutan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Tuntutan tersebut meliputi penghapusan sistem outsourcing, penolakan kebijakan upah murah, serta perlindungan hukum bagi pekerja digital.

Sementara di tingkat daerah, massa buruh mendesak pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan komitmen penyediaan rumah layak dan terjangkau, memperketat pengawasan praktik outsourcing, menegakkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta membentuk satuan tugas pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK). [Nat]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *