TAKALAR | DN – Proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Takalar Tahun 2025 di DPRD setempat menjadi sorotan. Hingga Jumat (24/4/2026), tahapan pembahasan dinilai berjalan lambat, sementara tenggat waktu penyelesaian semakin dekat.
Sesuai aturan, DPRD hanya memiliki waktu 30 hari sejak dokumen LKPJ diserahkan pada 31 Maret lalu. Artinya, akhir April menjadi batas akhir pembahasan. Kondisi ini membuat ruang waktu semakin sempit untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah.








