TUBAN | MDN – Kebakaran yang melanda Pasar Baru Tuban pada Kamis (23/4/2026) dini hari, menghanguskan 41 kios dan memicu keprihatinan mendalam. Peristiwa ini bukan sekadar insiden, melainkan alarm keras bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menata ulang sistem keamanan pasar.
Merespons hal tersebut, Satpol PP dan Damkar Tuban bersama BPBD Tuban segera menyusun program edukasi khusus bagi pedagang. Program ini tidak hanya berfokus pada penanganan darurat, tetapi juga menekankan pentingnya pencegahan melalui pemenuhan standar laik fungsi bangunan dan penyediaan sarana proteksi kebakaran.








