JOMBANG | DN – Polisi berhasil membongkar aksi pencurian rel kereta api bekas tipe R25 di emplasemen Stasiun Curah Malang, Jombang. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang oknum pegawai PT KAI berstatus PNS.
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengungkapkan, para pelaku ditangkap saat beraksi pada Senin (13/4) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Dua tersangka, M Slamet (50) dan Iswadi (45), tertangkap tangan bersama barang bukti berupa 25 batang rel bekas sepanjang dua meter, sebuah pikap Suzuki Carry, serta sepeda motor Astrea Grand.








