“Penangkapan dilakukan setelah anggota reskrim mendapat informasi adanya pencurian rel. Saat itu pelaku sedang memindahkan rel ke kendaraan,” jelas Bagus, Jumat (17/4/2026).
Hasil penyelidikan menunjukkan, aksi tersebut dikendalikan oleh CIK (49), oknum pegawai PT KAI asal Surabaya. Ia diduga menjadi otak pencurian sekaligus pemberi perintah. Sehari setelah penangkapan pertama, polisi juga meringkus IR (51), warga Diwek, yang berperan sebagai penadah rel curian.








