LAMONGAN | DN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025. Dari data tersebut, tercatat kekayaan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mencapai Rp9.239.159.819. Laporan ini disampaikan pada 31 Januari 2026 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif oleh KPK.
Dalam rincian laporan, aset terbesar berasal dari sektor properti dengan total nilai Rp8,37 miliar. Properti tersebut tersebar di berbagai wilayah, mayoritas di Kabupaten Lamongan, serta beberapa di kota besar seperti Surabaya dan Yogyakarta. Di antaranya, tanah dan bangunan di Surabaya senilai Rp1,7 miliar serta properti di Yogyakarta senilai Rp1,1 miliar. Selain itu, terdapat puluhan bidang tanah dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.








