NGAWI | DN – Personel Polsek Ngrambe, Polres Ngawi, bergerak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di wilayah Dusun Geduro, Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jumat (10/4/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di area Pertashop Dusun Geduro Desa Cepoko Kec. Ngrambe
Petugas yang menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, anggota jaga Polsek Ngrambe, segera melakukan pengamanan terhadap ODGJ tersebut guna menghindari potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.








