TUBAN | DN – Pemerintah Kabupaten Tuban terus memperkuat komitmen dalam menyediakan layanan dasar bagi masyarakat, khususnya akses air bersih yang layak dan terjangkau. Melalui program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Pemkab Tuban berupaya memastikan kebutuhan air bersih warga terpenuhi secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPRKP Tuban, Aizah Tis Inawati, ST., MT., menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. “Di bawah kepemimpinan Bupati Tuban, Mas Lindra, kami berkomitmen menghadirkan air bersih sebagai hak dasar masyarakat,” ujarnya, Senin (3/3/2026).








