Operasi Pekat Polres Batu Sita Bahan Peledak Amankan 2 Orang Pembuat Mercon

  • Whatsapp

BATU | DN  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan dan pembuatan bahan peledak ilegal (bahan petasan) di wilayah Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang pemuda berinisial S (21) dan GD (20) pada Kamis (26/2/2026) dini hari.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

​Hal itu dibenarkan oleh Ps. Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, saat dikomfirmasi awak media di Mapolres Batu, Polda Jatim, Sabtu (28/2/26).

“Benar, petugas telah mengamankan dua terduga pelaku di Dusun Temurejo, Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon,” ujar Iptu Huda.

Menurut Iptu Huda mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi melalui Operasi Pekat 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *